RegulasiMinggu, 8 Maret 2026
Standar baru fasilitas PPLP, sanggar seni, dan lab pembinaan diterbitkan
Permen PPN mengatur standar minimum fasilitas, tenaga pembina, dan pembiayaan untuk tiga domain pembinaan talenta.
Tim Redaksi BDT MTN4 menit bacaBagikan
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas yang baru menetapkan standar minimum fasilitas, tenaga pembina, dan pembiayaan untuk tiga domain pembinaan talenta. Regulasi ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan pusat pembinaan yang setara dan berkualitas.
Standar mencakup spesifikasi fasilitas pelatihan olahraga, sanggar seni, dan laboratorium riset, serta rasio pembina terhadap talenta dan mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan.
Kepatuhan terhadap standar ini akan dipantau melalui pelaporan terpadu yang terhubung dengan BDT MTN, memastikan kualitas pembinaan terjaga secara nasional.
Dipublikasikan 8 Mar 2026 oleh Tim Redaksi BDT MTNSemua berita